MUHAMAD
ANDI KURNIAWAN
1ID08
34415353
Penggusuran yang terjadi di kolong tol warakas
Rencana pembongkaran rumah hunian di
kolong tol khususnya di daerah kelurahan warakas, jakarta utara akan dilakukan
oleh lurah warakas yaitu sri suhartini. Saya mencoba mereporteri lurah warakas
ibu sri yang lokasi rumahnya tidak jauh dari rumah saya, saya menanyakan “ibu,
kira-kira rencana yang akan ibu lakukan akan dimulai kapan ?”. dengan lugas dan
sikap tegas yang dimilikinya beliau menjawab pertanyaaan saya, “Insya allah
nantilah setelah penertiban di luar batang sudah selesai kami akan gencarkan
niatan untuk melakukan penggusuran di kolong tol tersebut. Masalahnya kolong
tol wilayah warakas dimanfaatkan untuk lapak usaha barang bekas dan tempat
tinggal. Umumnya mereka warga pendatang dan kami telah enam kali mengirim surat
himbauan pengosongan tempat,”.
Ia
mengaku wilayahnya yang dilintasi kolong tol priok-pluit berada di RW 08,09,10
Dan 12. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat penghuni dan bangunan liar kolong
tol yang banayak digunakan untuk kegiatan usaha akan di bersihkan.
Beliau menambahkan “Tak lama lagi
bangunan liar yang dikolong tol kelurahan warakas akan dilakukan penertiban,
kita tinggal menunggu koordinasi secara terpadu kerena dari awal surat himbauan
sudah kami sampaikan. Kami akan tata kolong tol dan kami rencanakan untuk
RPTRA,”jelasnya. Seperti yang diungkapkan lurah warakas terkait masih banyaknya
penghuni dan bangunan liar di kolong tol yang merupakan bagian dari tugasnya
untuk menertibkan. Selain kelurahan warakas, wilayah kolong tol kelurahan
tetangga seperti papanggo dan sungai bambu juaga akan digusur.
Sementara itu kurang rasanya apabila
saya tidak menanyakan juga dengan wilayah RW yang terkena penggusuran tersebut,
lalu saya mencoba menanyakan dengan ketu RW 10 warakas bapak Dedi mulyadi. Dia
mengakui lingkungan kolong tol kumuh dan banyak dimanfaatkan warga pendatang.
“saya mendukung adanya penertiban, karena lingkungan kami jadi kumuh dan yang
menghuni bukan warga kami sendiri. Mereka kebanyakan pendatang yang menempatkan
kolong tol untuk kegiatan usaha dan lainnya,” kata pak Dedi kepada saya.
Dari
kedua narasumber yang saya wawancarai beliau berharap kolong tol bisa digunakan
dengan sebagaimana semestinya seperti membangun taman penghijauan, dan apabila
ingin di bangun ruang terpadu ramah anak (RPTRA) pasti akan lebih pantas. Saya juga
setuju atas harapan dari kedua narasumber tersebut, para penghuni kolong tol
itu juga kebanyakan warga yang tidak memiliki KTP jakarta maka dari itu kata bu
lurah orang-orang tersebut akan kami kembalikan ketempat asalnya masing-masing.
Apalagi kumuh itu juga termasuk faktor dari kurangnya ruang lingkup yang nyaman.
Lagian tujuan ini baik untuk kita juga agar jakarta sehat dan rapi, Kalo
jakarta sehat dan nyaman kita juga kan yang senang. Mungkin itu saja yang saya
sampaikan. Terima kasih